Calon Bupati Pandeglang Independen Butuh Dukungan 69.808 KTP

Calon Bupati Pandeglang Independen Butuh Dukungan 69.808 KTP

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 16:13 WIB
ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Pandeglang - Calon perseorangan yang akan maju di Pilkada Pandeglang 2020 membutuhkan paling sedikit 69.808 KTP. Sejauh ini, ada 4 calon perseorangan yang muncul termasuk vokasil band rock Jamrud, Krisyanto.

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi menjelaskan angka tersebut muncul dari 7,5 persen dari total DPT pemilu sebelumnya yaitu 930.761 pemilih. Setiap calon harus mengumpulkan salinan KTP yang tersebar dari minimal 18 kecamatan se-Pandeglang.

"Jadi harus tersebar dari 50 persen kecamatan, di sini kan ada 35 kecamatan artinya harus tersebar di 18 kecamatan, ini minimal dukungannya," kata Ahmadi saat berbincang dengan detikcom pada Rabu (4/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situ, para calon perseorangan akan menyerahkan salinan KTP ke KPU pada 19-23 Februari 2020. KPU akan memverifikasi jumlah KTP yang dikumpulkan setiap calon.



Menurutnya, sejauh ini ada 4 calon yang sudah konsultasi ke KPU terkait calon perseorangan. Selain utusan dari vokalis Jamrud Krisyanto, ada juga Ketua DPC Partai Garuda Abdurrohim, Aap Aptadi dari kader Perindo, dan tokoh masyarakat Mulyadi.

"Mereka konsultasi, dua orang calon bahkan datang sendiri ke KPU," pungkasnya.


(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads