Malaysia Deportasi 53 TKI Bermasalah ke Dumai Riau

Malaysia Deportasi 53 TKI Bermasalah ke Dumai Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 14:28 WIB
Foto: Malaysia Deportasi 53 TKI Bermasalah ke Dumai Riau (dok P4TKI)
Jakarta - Otoritas Malaysia mendeportasi 53 TKI bermasalah lewat pelabuhan di Dumai, Riau. Mereka yang dipulangkan ini merupakan TKI yang tidak melengkapi persyaratan yang ditentukan pihak negeri jiran.

"Iya ada 53 TKI yang dipulangkan pihak pemerintah Malaysia lewat pelabuhan di Dumai. Mereka saat ini masih berada di kantor kita untuk dilakukan pendataan," kata Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI), Dumai, Humisar Saktivan Viktor Siregar saat dihubungi detikcom, Rabu (4/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humisar menjelaskan, para TKI yang dideportasi ini sebagian besar berasal dari Sumatera Utara (Sumut). Sebagian lagi berasal dari Jawa Timur. Mereka dideprotasi dengan menggunakan kapal fery dari Negeri Sembilan Malaysia. Para TKI yang terdiri dari pria dan wanita ini dipulangkan pada Selasa (3/12).

"Mereka ini pulang atas keinginan sendiri dengan biaya sendiri dan dibantu sejumlah keluarga pekerja Indonesia. Mereka umumnya pulang karena sudah menjalani masa hukuman di penjara," kata Humisar.



Dia menjelaskan, ada dua jalur pengiriman pulang para TKI ini. Pertama lewat jalur udara dari Malaysia ke Bandara Kuala Namu di Sumut. Selanjutnya jalur pemulangan lewat kapal dari Malaysia ke pelabuhan Dumai, Riau. Hanya saja semua biaya yang ditimbulkan menjadi tanggungan para TKI.

"Mereka sampai di pelabuhan tanpa membawa barang apapun. Dari keterangan paraTKI harta benda mereka sudah diambil termasuk uang saat ditangkap petugas di Malaysia," kata Humisar.



Rencananya setelah dilakukan pendataan, sambung Humisar, para TKI ini akan dikembalikan ke kampong halamannya masing-masing. Mereka terdiri dari 11 orang wanita yang selebihnya pria.

"Nanti kalau semua pendataan sudah selesai, mereka akan kita kembalikan ke daerahnya masing-masing," tutup Humisar Siregar.

Halaman 2 dari 2
(cha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads