Dear Pengguna Jalan, e-Tilang Diterapkan di Surabaya Mulai Awal 2020 Lho

Dear Pengguna Jalan, e-Tilang Diterapkan di Surabaya Mulai Awal 2020 Lho

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 14:38 WIB
Salah satu jalan yang menjadi sasaran e-tilang (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik akan segera diterapkan di Surabaya. Penerapan tilang elektronik akan dilakukan pada awal tahun 2020.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Candra mengatakan rencana penerapan e-Tilang saat ini sedang dalam tahap persiapan dan pematagan.

"Itu progam dari Polda Jatim, kami sebagai pelaksana. Nanti akan dilaunching. Saat ini lagi persiapan semuanya, perangkat lunaknya, perangkat kerasnya," ujar Teddy saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/12/2019).

Teddy mengatakan selain perangkat yang sedang disiapkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan unit penegak hukum (Gakkum) yang terintegrasi di gedung Siola.

"Kami persiapkan dulu, mulai dari Posko Gakkumnya, pengenalan aplikasinya dan semua anggota harus dilatih terlebih dulu. Ini merupakan sinergitas forum LLAJ," ungkap Teddy.


Terkait penerapan e-Tilang dengan menggunakan kamera CCTV, Satlantas Polrestabes Surabaya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang saat ini memiliki ribuan camera CCTV yang tersebar di seluruh jalan protokol.

"Untuk camera CCTV kami akan menggunakan milik Dinas Perhubungan Kota Surabaya," kata Teddy.

Secara teknis, dalam penerapan e-Tilang pada bulan Desember tahun 2019 ini, akan terus dilakukan evaluasi. Sebelum benar-benar diterapkan pada Januari 2020 mendatang.

"Dalam penerapan e-Tilang nantinya bagi pengendara yang melanggar akan terekam CCTV. Kemudian akan masuk ke RTMC, lalu ke database kendaraan proses dengan klarifikasi selama 15 hari," lanjut Teddy.


Teddy menjelaskan e-Tilang akan diterapakan di 23 Jalan protokol di Surabaya di antaranya adalah Jalan Darmo, Jalan Kertajaya, Majyen Sungkono, Simpang Ngagel dan sebagainya.

"Tahun ini 23 titik, tahun depan rencananya akan ditambah 29 titik," jelas Teddy.

Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas yang terekam di traffic light, mulai melewati batas markah, menggunakan handphone saat berkendara. Pokoknya yang terekam kamera. Nanti kamera yang mobile," tandas Teddy.




Tonton juga video Pemprov DKI Dukung Tilang Elektronik di Jakarta:

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.