"Kami ingin mengklarifikasi karena beberapa bulan lalu karena ini kesempatan yang baik ketemu sama media kebetulan ini juga soal kasus Novel yang mempertanyakan apakah Novel itu disiram atau enggak. Itu faktual yang ditemukan oleh Komnas HAM, yang ditemukan oleh kepolisian itu adalah penyiraman jadi jangan ditanya-tanya lagi," ujar komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Komnas HAM pada tanggal 21 Desember 2018 pernah merilis hasil temuan terhadap kasus Novel Baswedan. Choirul juga menjelaskan data dari kepolisian dan dokumen medis yang menunjukkan teror penyiraman air keras terhadap Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga klarifikasi kepolisian apakah betul temuannya seperti itu, itu dijawab iya. Jadi di samping kami menemukan sendiri karena kamu juga berbagai dokumennya juga. Dokumen medis dan sebagainya, kami juga nanya ke kepolisian yang juga menemukan hal yang sama bahwa itu adalah tindakan penyiraman jadi itu bukan rekayasa," tegasnya.
Choirul meminta polemik soal tudingan rekayasa teror diakhiri. Menurutnya saat ini yang harus difokuskan yakni penyelesaian kasus teror terhadap Novel.
"Sehingga kalau ada yang menanyakan apakah ini rekayasa atau tidak, kok mukanya nggak hancur? kalau dibandingin dengan yang lain menurut saya polemik soal rekayasa penyiraman tersebut kami kira disudahi, fokus kepada bagaimana menyelesaikannya," kata dia.
Simak Video "Novel Baswedan Tunjukkan Luka di Mata Kirinya Bukan Rekayasa"
(lir/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini