Abraham Samad Siap Diperiksa Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Abraham Samad Siap Diperiksa Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 08:27 WIB
Abraham Samad
Abraham Samad (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Nama mantan Ketua KPK, Abraham Samad, disebut akan diperiksa polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Abraham Samad mengatakan siap menghadiri pemanggilan itu.

"Insyaallah saya akan hadir," kata Abraham Samad, Rabu (13/8/2025).

Namun, dia belum menjelaskan kapan akan menghadiri pemeriksaan. Abraham Samad hanya mengatakan siap menghadiri pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak Roy Suryo menyebut mantan Ketua KPK Abraham Samad akan diperiksa polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan terhadap Abraham Samad akan dilakukan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

"Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Khozinudin, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8).

Khozinudin menyebut nama Abraham Samad masuk deretan saksi yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Samad, yang disebut telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan, akan hadir ke Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8).

"Untuk Abraham Samad, beliau ada waktu Rabu bisa datang, makanya Rabu kami akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad. Terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir," terang Khozinudin.

Selain Abraham Samad, dia mengungkapkan pada pekan ini, ada 9 kliennya yang juga turut dipanggil untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya, baik sebagai saksi maupun saksi terlapor. Namun dia menyebut para kliennya ini tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dan akan meminta penjadwalan ulang.

Simak juga Video: Waketum Projo Ditanya soal Abraham Samad saat Diperiksa di Polda Metro
(zap/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads