Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ditangani Polri. Mahfud meminta perkembangan penanganan kasus Novel ditanya langsung ke Polri.
"Itu Polri yang nangani, saya malah tidak pernah ikut nangani," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
"Enggak, enggak, karena sudah ada yang koordinasinya itu ya tidak anu sih tidak terus-menerus, kan itu jalan ya dalam sebuah proses yang ditangani secara utuh oleh Polri. tanya ke Polri biar tidak beberapa pintu yang jawab," sambungnya saat ditanya apakah tidak ada koordinasi dengan Polri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Idham Azis segera menuntaskan kasus Novel Baswedan dan memberi tenggat waktu awal bulan ini. Pihak Istana menyakan akan mengecek ke Kapolri.
"Nanti dicek dulu deh ke Pak Idham. Nanti saya coba cek ulang atau kalau misalnya ada wartawan dari tempat Anda bisa menanya langsung ke Pak Idham, bagus juga. Saya juga coba cek karena kan diserahkan ke Pak Idham," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Sementara, Polri mengaku optimistis tim teknis kasus teror terhadap Novel Baswedan mampu menuntaskan tugasnya. Ditanya soal kendala Polri yang belum juga mempublikasikan sosok penyerang Novel, Polri menjawab hal tersebut hanya masalah waktu.
"Tunggu saja, ini masalah waktu. InsyaAllah kita sangat optimis akan terungkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Iqbal menuturkan tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Idham Azis semasa menjabat Kabareskrim telah bekerja maksimal. Kekosongan jabatan Kabareskrim sepeninggal Idham tak mengganggu kerja tim.
Sebenarnya tim teknis itu sudah diberi waktu yang cukup oleh Jokowi, yaitu 3 bulan, mulai 3 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019 tetapi tidak ada perkembangan apa pun yang disampaikan ke publik dengan alasan kerahasiaan. Target ini pun molor sebulan.
"Saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember," ujar Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11).