"Saya ingatkan kembali ke personel Polda Metro Jaya agar selektif dalam melakukan aktifitas di media sosial. Hindari prilaku yang mengumbar gaya hidup," kata Brigjen Wahyu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Wahyu juga mengimbau para anggota agar mengingatkan pesan itu ke seluruh keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta anggota polisi berhati-hati menggunakan media sosial. Postingan di media sosial yang negatif dapat berdampak kepada Polda Metro Jaya.
"Ini tolong terus diingatkan kepada keluarga. Hati-hati dan betul-betul harus waspada, jangan merasa itu nggak berdampak. Banyak contohnya apalagi terkait uang walaupun itu bercanda tetapi image yang ditimbulkan dari bercanda itu nggak baik dari institusi kita," kata Wahyu.
Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengeluarkan aturan yang Isinya anggota Polri dilarang menampilkan kemewahan di lingkungan maupun di media sosial (medsos). Semua wajib menampilkan gaya hidup sederhana.
Aturan yang diteken Irjen Listyo itu tertuang dalam telegram nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini dia teken tanggal 15 November 2019. Aturan itu merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis. (sam/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini