"Itu kan sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu, kita sudah sosialisasikan kepada anggota kita bahwa anggota kita janganlah menjadi orang-orang yang hedonis, menunjukkan kekayaannya," kata Gatot kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Gatot menyampaikan, pihaknya telah mensosialisasikan edaran tersebut ke jajarannya. Ia mengimbau agar polisi menjadi teladan yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot memastikan akan terus memonitor jajarannya melalui Irwasda, Kabid Propam, hingga Kapolres-Kapolres. Bagi yang ketahuan memamerkan kemewahan, Gatot memastikan akan ada hukuman disiplin.
"Kita punya irwasda, kita punya Kabid Propam, kalau ada hal-hal seperti itu, kita juga menyampaikan kepada para kapolres, mereka akan menindak langsung dan melakukan tindakan tergantung hukuman disiplin dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, aturan agar anggota Polri hidup sederhana itu tertuang dalam telegram dari Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken pada 15 November 2019.
"Itu memang arahan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan profil Polri berada di tengah-tengah masyarakat tentunya harus menampilkan sebagai Polri yang dekat dengan masyarakat. Terhadap hal-hal yang sifatnya hedonis, mem-posting hal-hal yang sifatnya pamer jadi sesuatu yang seharusnya kita hindari," kata Irjen Listyo saat dihubungi, Sabtu (16/11).
Halaman 2 dari 2