"Akibat kejadian tersebut korban luka memar bagian kepala dan luka bagian bibir atas dan bawah," ujar Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian datang para pelaku mengamen, setelah mengamen, meminta uang namun korban (mengaku) tidak memiliki uang," ujar Ardy.
Kesal dengan jawaban korban, kata Ardy, salah satu pelaku sempat membusur korban namun tidak kena hingga pengeroyokan pun terjadi.
Para pelaku yang masing-masing bernama FT (17), TG (17) serta DK (17), diringkus polisi tidak lama setelah polisi menerima pengaduan korban.
"Para pelaku mengakui perbuatannya saat ditangkap," katanya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini