Film Porno Jadi Alasan Budak Pil Koplo Tega Perkosa Anak Kandung

Film Porno Jadi Alasan Budak Pil Koplo Tega Perkosa Anak Kandung

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 10:46 WIB
Rilis di Mapolresta Blitar/Foto: Erliana Riady
Blitar - Purwadi harus berhadapan dengan hukum. Pria berusia 41 tahun ini terbukti mengedarkan pil koplo dan memperkosa anak kandungnya sendiri akibat sering melihat video porno di handphone.

Dalam rilis di Mapolresta Blitar, pelaku mengaku bisa sampai tiga kali memperkosa anaknya dalam seminggu. Nafsu sang duda menggebu setiap habis nonton video porno melalui handphone-nya.

"Tiap habis nonton video porno di HP. Seminggu kadang dua sampai tiga kali," katanya di depan wartawan, Rabu (4/12/2019).


Ia hanya tinggal berdua dengan anak perempuannya. Sehingga, anak kandungnya itu menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejatnya sejak si anak masih kelas 6 SD.

"Sekarang anak kandungnya itu sudah kelas 2 SMP. Pelaku selalu mengancam korban jika tidak mau memenuhi keinginannya," ujar Kapolresta Blitar AKBP Leonard M Sinambela.

Saat memperkosa si anak, lanjutnya, pelaku mengaku tidak di bawah pengaruh obat-obatan terlarang. Dia hanya menjadi pengedar, tapi jarang mengkonsumsi sendiri.

"Pengakuannya, saat memperkosa anaknya itu dia tidak pakai obat-obatan ya. Tapi kami masih dalami saat penyelidikan. Yang jelas, pengakuan korban jika pelaku memaksa, ini bisa memberatkan hukumannya," papar Leo.


Saat ini, warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar itu langsung ditahan dalam kasus peredaran obat mengandung psikotropika. Sedangkan untuk kasus pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur, statusnya masih dalam pemeriksaan.

"Ancamannya pasal berlapis. Peredaran obat sediaan farmasi dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.