Ini Pimpinan Sidang Munas Golkar

Ini Pimpinan Sidang Munas Golkar

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 08:39 WIB
Partai Golkar telah menetapkan pimpinan sidang Munas X untuk pemilihan ketua umum periode 2019-2024. Foto: Gibran/detikcom
Jakarta - Partai Golkar telah menetapkan pimpinan sidang Munas X untuk pemilihan ketua umum periode 2019-2024. Keputusan diambil melalui sidang paripurna semalam.

"Semalam pada paripurna yang pertama kami membahas jadwal acara, tata tertib sidang dan pimpinan Musyawarah Nasional," ucap Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).
Ada lima pimpinan sidang Munas Golkar. Salah satunya adalah Ketua DPD Golkar Sulut Tetty Paruntu.

"Dalam pemilihan pimpinan sidang telah ditetapkan Pak Dedi Mulyadi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Pak Sarmuji Plt Ketua DPD PG Jambi, Ibu Tetty Paruntu Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara, Pak Azis Syamsuddin mewakili DPP Partai Golkar dan Pak Roem Kono mewakili Ormas Pendiri Partai Golkar," jelas Ace.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Munas Golkar yang berlangsung di Hotel Ritz-Carlton resmi dibuka Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (3/12) malam. Sebelum munas berlangsung, ada 5 caketum yang lolos prasyarat administrasi yakni petahana Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, Ridwan Hisjam, Agun Gunandjar dan Ali Yahya.

Dalam prosesnya sebelum munas digelar, para caketum itu satu per satu mundur. Kini Airlangga Hartarto hanya tinggal menghadapi Ridwan Hisjam di bursa pencalonan caketum Golkar.

Simak Video "Ini Bantahan Jokowi soal Isu Istana Intervensi Munas Golkar"

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads