Pihak keluarga korban SA (14) dan kedua guru pelaku penganiayaan sepakat membuat surat perdamaian dan tidak melanjutkan kasus ke kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra menjelaskan adanya pertemuan antara keluarga korban dan kedua pelaku, di Polsek Kajang, sekitar pukul 10.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban tidak dapat mengikuti ujian hari ini karena dirawat di Puskesmas Lembanna, orang tua korban dan pelaku sudah saling memaafkan, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut ke pihak kepolisian," ujar Berry saat dihubungi, Selasa (3/12/2019).
Selain itu, orang tua korban juga meminta tanggung jawab kedua pelaku yang juga warga Kajang untuk menanggung biaya perawatan SA di Puskesmas Lembanna. Korban diketahui sesaat setelah terjadi penganiayaan, dibawa ke ruang guru BP (Bimbingan Penyuluhan).
Tidak lama kemudian korban pingsan. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Lembanna, yang tidak jauh dari lokasi sekolah.
Rekaman video penganiayaan guru berdurasi 2 menit 57 detik ini yang sempat viral, terjadi di depan ruang kelas. Saat itu pelaku Andi Srianti yang merupakan guru Bahasa Indonesia mendapati korban membawa ponsel ke sekolah.
Sebelum diserang gurunya, korban sempat mempertahankan ponselnya. Dalam video tersebut, juga tampak rekan-rekan korban berusaha memisahkan pelaku dan korban.
Tonton juga video PKS: Guru Ditarik Politik Praktis, Buruk Buat Masa Depan Pendidikan:
(mna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini