Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penyerangan Pos Sekuriti UMI Makassar

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penyerangan Pos Sekuriti UMI Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 03 Des 2019 14:46 WIB
Foto: Hermawan M-detikcom/Kampus UMI Makassar
Makassar - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyerangan pos sekuriti UMI Makassar, Sulsel. Tersangka disebut polisi berinisial AM.

"Inisal tersangka atas nama AM. Sekarang yang bersangkutan sedang menjalani penyidikan di Polsek Panakkukang," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, kepada wartawan di kantornya, Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (3/12/2019).

AM ditangkap di kamar kosnya Jl Karuwisi, Panakkukang, Makassar, Rabu (27/11) sekitar pukul 04.25 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




AM kata polisi, ditangkap karena menyerang pos sekuriti UMI Makassar sebagai aksi balasan terhadap pembakaran kantor sekretariat Mapala UMI pada Senin (18/11). Tersangka kata polisi, mengaku tidak terima terhadap penyerangan tersebut.

"Tersangka sedang tidak sadarkan diri, dalam keadaan mabuk saat menyerang pos sekuriti," ujar Kompol Jamal.




Tersangka menyerang dengan cara meninju kaca pos sekuriti. Kaca pecah, serta tangan tersangka terluka dan berdarah.

"Tersangka ini salah satu mahasiswa di Universitas tersebut (UMI Makassar)," katanya.




Tonton juga video Polisi Buru Penyerang Kampus UMI Makassar, Pelaku Terdeteksi:

[Gambas:Video 20detik]



(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads