"Artinya nanti dikomunikasikan. Bryan (Bryan John Satya/bos Akumobil) sanggup (mengembalikan), tapi mekanismenya silakan langsung dengan Bryan," ucap Mariyani Wiwik, pengacara Bryan, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (3/12/2019).
Meski menyatakan siap mengembalikan uang konsumen, pihak Akumobil belum bisa menjanjikan uang yang dikembalikan utuh. Namun Wiwik optimistis kliennya ini bisa memenuhi tuntutan dari para korban atau konsumen Akumobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal aset yang saat ini sudah disita polisi, Wiwik belum mengetahui aset tersebut bisa menutupi atau tidak untuk menggantikan uang konsumen. "Mudah-mudahan, kalau melihat aset di sini, Ibu belum tahu berapa di sini, belum bisa menaksir ya, itu langsung nanti dipertemukan," kata Wiwik.
Tonton video Nasabah Geruduk Dealer Akumobil Minta Refund:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini