Guna mengusut TPPU, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung sudah membuat laporan polisi tipe A ke Polda Jabar. Pengusutan TPPU ini untuk melihat kemana aliran dana hasil penipuan yang dilakukan Bryan dan lima direktur lain yang sudah ditetapkan tersangka.
"Kita sudah buat laporan polisi model A terkait dengan TPPU. Kita sudah gelarkan di Polda karena locus-nya bukan hanya di Bandung saja tapi di Cirebon dan sekitarnya," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (3/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan penelusuran itu dilakukan melalui 18 rekening bank yang sudah diblokir. Dari situ, menurut Galih, akan terlihat kemana saja aliran dana konsumen Akumobil mengalir.
"Yang pasti nanti dari Polda terkait dengan alat bukti yang lain karena aliran dana dari 18 akun bank yang sudah diblokir itu akan dibongkar secara rinci kemana-mana saja uang itu beredar," kata dia.
Pengusutan TPPU ini juga akan memastikan aset milik Bryan. Sehingga hal itu bisa menjadi jalan pengembalian duit ke konsumen.
"Karena dengan adanya TPPU yang ditangani Polda harapannya aset recovery bagaimana barang bukti ini nantinya bisa dikembalikan atau gimana itu nanti gimana putusan pengadilan," ucap Galih.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah menerima laporan model A terkait pengusutan TPPU. Pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga keuangan guna mengusut TPPU.
"TPPU dugaan hasil dari kejahatan utama ini akan kita telusuri hasil kejahatan oleh tersangka. Penyidik akan menyiapkan bahan jika primiernya sudah lengkap dan kita akan lakukan penelusuran bersama dengan lembaga keuangan di antaranya PPATK. Paling tidak kita memberikan proses penegakan hukum secara bersama Polrestabes dan Polda Jabar, kita tunggu hasil penyidikan di TPPU," tutur Truno.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini