Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta para pengusaha memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan yang mencemari Bengawan Solo. Mereka diberi batas waktu 12 bulan.
Siang ini digelar rapat koordinasi antara Pemprov Jateng, TNI, Polri, sejumlah perusahaan, termasuk 15 perusahaan besar yang ada di sekitar Bengawan Solo, dan pemerintah daerah yang berkaitan dengan pencemaran itu.
"Jadi pemangku kepentingan, industri besar, menengah, hingga kecil, bupati yang dialiri, TNI, Polri, sepakat tidak akan mencemari," kata Ganjar seusai rapat di gedung B Kantor Pemprov Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (3/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan tersebut disepakati perusahaan yang membuang limbah ke Bengawan Solo diberi waktu 12 bulan untuk memperbaiki sistem IPAL dan tidak lagi mengalirkan limbah ke sungai yang alirannya melintasi wilayah Jawa Tengah-Jawa Timur itu.
"Dua belas bulan ini waktu yang kami berikan untuk tidak membuang limbah dan perbaiki sistem. Kalau kurang waktu, nanti izin ke yang berwenang," jelas Ganjar.
Jika ada yang meminta tambahan waktu karena alasan teknis perbaikan sistem IPAL, Ganjar akan mengizinkannya. Namun komitmen 12 bulan memperbaiki IPAL harus tetap diusahakan. Jika dalam waktu itu tidak selesai dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, penegak hukum akan turun.
"Akan kerja sama dengan Jawa Timur untuk membangun daerah aliran sungai bersama-sama, seluruh pemangku kepentingan terlibat," tegasnya.
Ganjar mengatakan ada banyak perusahaan yang mencemari Bengawan Solo dan jumlahnya lebih dari 100. Ia menyebut perusahaan kecil hingga besar terlibat di beberapa daerah. Meski tak menyebut nama perusahaan, Ganjar menyebut jenis perusahaannya di antaranya pengusaha batik, pabrik ciu, dan peternak babi.
"Ada banyak perusahaan, mulai Wonogiri, Sragen, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Solo, Boyolali sampai Blora masing-masing titik, ya perusahaan besar, menengah, kecil," jelasnya.
Politikus PDIP itu menyebut, kepada pengusaha kecil dan menengah akan diberi bantuan untuk proses pembuatan IPAL. Ia menyebut Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah bersedia memberikan dukungan.
"Saya tawarkan berikan IPAL, ternyata Kementerian LHK mendukung. Mereka punya 71 peralatan yang bisa dipasang di beberapa titik yang bisa deteksi dini, dan fasilitas pembangun IPAL tentu perlu teknologi baru yang bisa kita instal untuk mengurangi pencemaran," paparnya.
Ganjar kemudian kembali menegaskan, selama masa 12 bulan tersebut, perusahaan yang memiliki instalasi pembuangan limbah ke Bengawan Solo harus dicabut karena sebagian sebenarnya sudah memiliki IPAL.
"Iya (harus dicabut). Mereka sebenarnya punya IPAL, ada yang tidak mengaku," ujarnya.
"Memang berat kondisinya, Bengawan Solo sudah sakit, tindakan harus luar biasa," tegas Ganjar.
Sementara itu, untuk air bersih yang digunakan PDAM di Blora, jika kondisinya tercemar parah, Ganjar menyarankan agar mencari sumber air sementara agar warga tetap terlayani.
"Kalau tercemar tinggi jangan. 'Pinjam' air dulu, yang penting air bisa dapat untuk pasokan hidup sehari-hari," imbuh Ganjar.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, untuk daerahnya, perusahaan yang mencemari adalah UMKM dengan bisnis batik. Pihaknya sudah membuatkan IPAL di daerah Lawean.
"Kami buat IPAL di Lawean, di Semanggi baru tahap DED. Solo kan UKM batik, kalau besar di Sukoharjo, Karanganyar. Solo RTRW-nya bukan untuk industri besar," jelas Rudy.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini