Hidupkan Lagi Komisi Kebenaran, Mahfud Pastikan Libatkan Keluarga Korban

Hidupkan Lagi Komisi Kebenaran, Mahfud Pastikan Libatkan Keluarga Korban

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 20:03 WIB
Mahfud Md (Usman Hadi/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menuturkan wacana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) terus dibahas. Dia memastikan, keluarga korban hingga LSM akan dilibatkan.

"Pastilah (mengundang LSM dan keluarga korban), namanya mencari penyelesaian komprehensif, semua diundang, semua didengar, tapi semua harus fair. Fair itu harus terbuka, jangan ngotot-ngotot, sudah nggak bisa ngotot-ngotot gitu," kata Mahfud, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).


Mahfud mengatakan keberlanjutan dibentuknya KKR harus masuk ke Prolegnas di DPR terlebih dulu. Untuk saat ini, lanjut dia, wacana menghidupkan lagi KKR sedang tahap pembahasan materi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ndak ada, nanti dibicarakan, kan harus masuk prolegnas dulu dong. Ini proglenas belum jadi sudah mau bicara materi, kan prolegnas nantikan masih akan disahkan tanggal 18 (Desember), dan itu berlaku di tahun baru, masuk prolegnas baru urutan pembahasan," ujarnya.


Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) bisa dihidupkan lagi untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu. Komnas HAM memberi masukan agar keluarga korban dilibatkan.

"Ya ide-ide soal KKR dimunculkan, kita kasih masukan kalau KKR, seperti apa misalnya korban, keluarga korban harus diajak bicara itu penting, kemudian nanti harus dipilih formulanya seperti apa, yang yudisial juga misalnya, yang harus ke peradilan seperti apa, kasus yang mana itu nanti akan bicarakan lebih jauh," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, setelah bertemu dengan Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads