Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan dari pengakun tersangka, ia tidak pernah dengan sengaja mengunggah atau mengirim video yang muncuk di WA Story-nya.
"Menurut keterangan yang bersangkutan dan penyidik bahwa ter-upload secara otomatis dari HP-nya, karena yang bersangkutan tidak pernah mengirim video itu kepada orang lain," kata Iskandar, Senin (2/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunarto kepada polisi menegaskan kalau status WA-nya kala itu terupload otomatis atau tanpa sengaja dan ia tidak mengetahui bagaimana video itu tersebar.
"Kalau setelan otomatis upload pada HP-nya memang diprogram, namun untuk kirim video tersebut tidak dilakukan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.
Untuk diketahui pekan lalu, video mesum Sunarto dan seorang wanita bukan istrinya tersebar. Ternyata sumbernya dari WA story Sunarto sendiri. Akibatnya ia kini ditahan di Mapolda Jateng dan dipecat sebagai Camat. Sanksi lainnya terkait status ASN masih menunggu proses hukum.
Tonton juga Video Mesum Mahasiswi Beredar di Kendari, Polisi Turun Tangan :
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini