"Ini sementara saya tunggu ini (oknum gurunya), belum datang," ujar Kanitreskrim Polsek Belawa Iptu Bagus Pujiontoro saat dimintai konfirmasi, Senin (2/12/2019) sore.
Iptu Bagus menerangkan, pemanggilan guru olahraga berinisial G tersebut masih bersifat permintaan klarifikasi setelah Sudarman, selaku orang tua siswa melapor ke polisi Sabtu (30/11) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Sudarman, yang juga pegawai negeri sipil (PNS) BKKBN di Wajo, beserta putranya, AC, selaku pelapor, telah dimintai keterangan terlebih dulu terkait insiden hukuman melepas seragam di sekolah.
"Pemeriksaan pelapor dimulai pukul 14.00 Wita siang tadi," katanya.
Sudarman sebelumnya mengajukan laporan pengaduan ke polisi soal tindakan hukuman melepas seragam yang dilakukan oknum guru G ke putranya.
Sudarman menilai hukuman tersebut telah melecehkan dan merusak mental putranya karena disaksikan langsung oleh teman-teman putranya hingga tidak mau masuk sekolah lagi. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini