Polisi Panggil Guru di Wajo yang Hukum Anak PNS Berdiri Cuma Pakai Kolor

Polisi Panggil Guru di Wajo yang Hukum Anak PNS Berdiri Cuma Pakai Kolor

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 02 Des 2019 16:52 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Istimewa)
Makassar - Polisi memanggil guru olahraga yang dipolisikan karena menghukum siswanya melepas seragam sekolah sehingga hanya memakai celana dalam di Wajo, Sulsel. Polisi menyebut pemanggilan ini bersifat klarifikasi.

"Ini sementara saya tunggu ini (oknum gurunya), belum datang," ujar Kanitreskrim Polsek Belawa Iptu Bagus Pujiontoro saat dimintai konfirmasi, Senin (2/12/2019) sore.


Iptu Bagus menerangkan, pemanggilan guru olahraga berinisial G tersebut masih bersifat permintaan klarifikasi setelah Sudarman, selaku orang tua siswa melapor ke polisi Sabtu (30/11) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istilahnya saya konfirmasi saja dulu laporannya orang ini (Sudarman)," ujar Iptu Bagus.

Sementara Sudarman, yang juga pegawai negeri sipil (PNS) BKKBN di Wajo, beserta putranya, AC, selaku pelapor, telah dimintai keterangan terlebih dulu terkait insiden hukuman melepas seragam di sekolah.

"Pemeriksaan pelapor dimulai pukul 14.00 Wita siang tadi," katanya.


Sudarman sebelumnya mengajukan laporan pengaduan ke polisi soal tindakan hukuman melepas seragam yang dilakukan oknum guru G ke putranya.

Sudarman menilai hukuman tersebut telah melecehkan dan merusak mental putranya karena disaksikan langsung oleh teman-teman putranya hingga tidak mau masuk sekolah lagi. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads