"Sementara laporan sudah masuk ke kepolisian Pak, Polsek Belawa," ujar Sudarman, saat dimintai konfirmasi, Senin (2/12/2019).
Pelecehan tersebut, kata Sudarman, bermula pada Jumat (29/11) di sebuah SMA di Wajo. Saat itu putranya yang berusia 15 tahun terlambat mengikuti pelajaran olahraga yang diajarkan terlapor. Anak Sudarman, saat itu tidak mengenakan seragam olahraga sehingga dihukum oleh terlapor dengan cara melepas pakaian sekolah pramuka yang ia pakai hingga hanya mengenakan celana dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukuman terhadap putranya tersebut, kata Sudarman, ia ketahui setelah keponakannya yang satu sekolah dengan anak korban melaporkan insiden tersebut.
"Nanti setelah ada keluarga yang datang ke rumah, kebetulan anaknya satu sekolah anak saya, kasi tahu ke kami (soal insiden hukuman tersebut)," ujar Sudarman.
Simak Video "Sedekah Profesi Sang Badut Syariah"
Sudarman mengaku tidak menerima hukuman tersebut dan melapor ke polisi lantaran menganggap tindakan oknum guru putranya tidak mendidik secara manusiawi.
"Artinya begini Pak, kalau hukuman biasa kita tidak masalah. Tapi ini dilecehkan, disuruh buka pakaian dilihat semua teman-temannya," ujar Sudarman.
Menurut Sudarman, anaknya kini jadi pendiam dan tidak banyak bicara karena tertekan secara mental pasca-hukuman yang disebutnya sebagai bentuk pelecehan tersebut.
"Anaknya sekarang jadi pendiam, tidak mau berinteraksi sama teman-temannya, sekarang semenjak kejadian sudah di rumah terus dan tidak mau sekolah lagi," ujar Sudarman.
Polres Wajo yang dimintai konfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan Sudarman.
"Iya, sifatnya masih diadukan, karena apakah benar ditelanjangi atau tidak. Seperti apa dan sampai mana kita masih dalami," ujar Kasatreskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning, secara terpisah.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini