Seperti diketahui, terdapat rencana untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar yang di dalamnya terdapat rencana yang mengusulkan mengenai jabatan presiden. Menurut Fadli, wacana ini akan sangat berbahaya bagi demokrasi negara Indonesia.
"Aturan disesuaikan dengan kepentingan sesaat, itu yang menurut saya sangat berbahaya sekali bagi demokrasi kita," tutur Fadli saat menghadiri diskusi Empat Pilar MPR di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Fadli mengatakan perubahan memang memungkinkan untuk diubah bahkan konstitusi Indonesia juga sudah berganti berkali-kali.
"Masalahnya sering kali kita melakukan perubahan, entah itu undang-undang bahkan konstitusi itu sangat bergantung pada situasi," ujar Fadli Zon.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi PPP MPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan amandemen akan terlalu sulit untuk dilakukan karena berbagai faktor.
"Selama saya menjabat sebagai pimpinan Fraksi PPP, itu selalu ada perbedaan pendapat. Jadi itu terlalu sulit untuk dilakukan apalagi ada sangkut pautnya dengan pembatasan masa jabatan presiden," tutur Tamliha.
MPR sendiri kembali mengadakan diskusi Empat Pilar MPR hari ini dengan tema 'Menakar Peluang Amandemen Konstitusi'. Turut hadir dalam acara ini, Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena, Wakil Ketua Fraksi PPP MPR RI Syaifullah Tamliha, anggota Fraksi Partai Gerindra MPR RI Fadli Zon, dan pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini