"Seluruh keluarga menuntut pembunuh istri yang sadis ini dihukum seumur hidup, seberat-beratnya dan dihukum mati, kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus menuntut terus keadilan, kalau tidak ada keadilan, keluarga yang akan goyang," ujar salah satu keluarga korban, Hajja Erna, di Pengadilan Milier III-6 Makassar, Gedung Pengadilan Negeri Polewali, Sulawesi Barat, Senin (2/12/2019).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua, Letkol CHK Lungung Hutabarat, ini beragenda pemeriksaan saksi atas nikah siri yang telah dilakukan terdakwa dengan korban. Kuasa Hukum Keluarga Korban, Kadir, mendesak oditur militer yang bertindak sebagai jaksa penuntut umum, mendalami keterangan terdakwa, yang dianggap tidak sesuai dengan peristiwa yang sebenarnya.
"Kami dari kuasa hukum keluarga korban, berharap oditur militer sebagai jaksa penuntut umum, menggali duduk perkara secara komprehensif, karena ada beberapa keterangan yang menurut saya tidak dilakukan pendalaman dan saya harap bisa dipertajam saat proses persidangan selanjutnya," ujar Kadir.
Sidang lanjutan rencananya digelar pada Rabu (4/12/2019). Kasus ini sendiri terjadi pada Oktober 2019. Saat ditemukan dalam karung di saluran irigasi, mayat tersebut sudah dalam keadaan membusuk.
Simak Video "Geger Penemuan Mayat Perempuan Bercelana Dalam di Bojonegoro!" (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini