Kasus Mayat dalam Karung, Serda N Awalnya Ditendang Lalu Cekik Istri

Kasus Mayat dalam Karung, Serda N Awalnya Ditendang Lalu Cekik Istri

Abdy Febriady - detikNews
Rabu, 06 Nov 2019 13:29 WIB
Foto: Abdy Febriady/detikcom/Rekonstruksi kasus mayat dalam karung di Polewali Mandar, Sulbar, Rabu (6/11/2019)
Polewali Mandar - Serda N tersangka pembunuhan istrinya, Jayanti, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan. Serda N awalnya cekcok lalu mencekik istri hingga tewas dan mayatnya dimasukkan ke dalam karung.

Dalam rekonstruksi yang digelar personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/2 Pare-pare, Serda N memperagakan 60 adegan, Rabu (6/11/2019). Rekonstruksi diawali dari rumah korban di Desa Ugi Baru, Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar.

Terungkap pembunuhan istri dilatarbelakangi kecemburuan Serda N. Serda N dan Jayanti kemudian cekcok pada 1 Oktober 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Rekonstruksi Kasus Mayat dalam Karung, Serda N Awalnya Cekcok-Cekik IstriFoto: Abdy Febriady/detikcom



"Ada indikasi kecemburuan," ujar Komandan Denpom Pare-pare, Letkol CPM Hermanto di lokasi rekonstruksi.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan dan rekonstruksi, Serda N disebut tidak berencana membunuh istrinya.

"Sebenarnya di sini tidak ada perencanaan, cuma tersangka merasa sakit ditendang oleh korban, akhirnya emosi dan mencekik korban," jelas Hermanto.




Setelah membunuh istrinya, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarga di daerah pegunungan Kabupaten Polewali Mandar.

Saat rekonstruksi berlangsung, kerabat korban sempat berupaya mendekati tersangka. Rekonstruksi ini dijaga ketat personel TNI dan Kepolisian.

"Sebagai keluarga mudah-mudahan dia bisa dihukum seumur hidup bahkan dihukum mati, seberat-beratnya. Kita sebagai keluarga merasa tidak tenang jika tersangka belum dihukum " ujar keluarga korban, Hajja Erna.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads