Dalam rekonstruksi yang digelar personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/2 Pare-pare, Serda N memperagakan 60 adegan, Rabu (6/11/2019). Rekonstruksi diawali dari rumah korban di Desa Ugi Baru, Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar.
Terungkap pembunuhan istri dilatarbelakangi kecemburuan Serda N. Serda N dan Jayanti kemudian cekcok pada 1 Oktober 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ada indikasi kecemburuan," ujar Komandan Denpom Pare-pare, Letkol CPM Hermanto di lokasi rekonstruksi.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan dan rekonstruksi, Serda N disebut tidak berencana membunuh istrinya.
"Sebenarnya di sini tidak ada perencanaan, cuma tersangka merasa sakit ditendang oleh korban, akhirnya emosi dan mencekik korban," jelas Hermanto.
Setelah membunuh istrinya, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarga di daerah pegunungan Kabupaten Polewali Mandar.
Saat rekonstruksi berlangsung, kerabat korban sempat berupaya mendekati tersangka. Rekonstruksi ini dijaga ketat personel TNI dan Kepolisian.
"Sebagai keluarga mudah-mudahan dia bisa dihukum seumur hidup bahkan dihukum mati, seberat-beratnya. Kita sebagai keluarga merasa tidak tenang jika tersangka belum dihukum " ujar keluarga korban, Hajja Erna.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini