"Sementara ini ada saksi lima orang, saksi warga setempat. Tidak menjadi masalah ketika minim saksi, tidak ada kendala. Alat bukti tidak hanya saksi, ada cara-cara lain untuk pengungkapan," jelas Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto kepada wartawan di kantornya, Senin (2/12/2019).
Berdasarkan keterangan dari lima orang saksi tersebut, polisi mengungkap bahwa dua korban dibakar secara sengaja di Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang. Dua korban tersebut yakni Sukarno (39) warga Desa Seren Kecamatan Sulang, Rembang dan Ivan Agus Setiyarno (34) warga Desa Sumberjo Kecamatan Kota Rembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya saat ini masih dirawat di RSUD dr R Soetrasno, Rembang. Polisi masih menunggu kondisi korban membaik untuk bisa dimintai keterangan.
"Kendala kami ini, doakan saja cepat sembuh agar segera bisa kami mintai keterangan. Minimal bisa menyebut ciri-cirinya begitu. Kondisinya masih sadar cuman kan untuk dimintai keterangan masih belum bisa," katanya.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti yakni jeriken bensin, korek api, dan sepeda motor yang diduga milik pelaku.
"Ya dilempar bensin, kemudian dilempar korek api langsung terbakar. Mudah-mudahan segera ada titik terang, kami kembangkan kami pastikan nanti akan kami informasikan," jelas Dolly.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini