Desa di DIY Berubah Jadi Kalurahan, Paniradya: Tak Berdampak ke Dana Desa

Yogya Istimewa!

Desa di DIY Berubah Jadi Kalurahan, Paniradya: Tak Berdampak ke Dana Desa

Usman Hadi - detikNews
Senin, 02 Des 2019 13:43 WIB
Tugu Pal Putih Yogyakarta. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Yogyakarta - Paniradya Pati, Beny Suharsono, memastikan berubahnya nomenklatur desa menjadi kalurahan di DIY tidak akan berdampak ke pencairan dana desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Kan pertanyaannya di awal, kalau (nomenklatur) berubah dari desa ke kalurahan apakah nanti tetap mendapatkan dana desa? Ya tetap," kata Beny dalam konferensi pers di Media Center Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Senin (2/12/2019).

"Wong kita (Pemda DIY) tidak mengubah konstruksi dasar atas kodifikasi tentang desa. Jadi statusnya masih di situ, wilayahnya masih di situ, masyarakatnya juga masyarakat yang sama," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Beny menuturkan, rencana perubahan nomenklatur kecamatan dan desa di DIY secara bertahap mulai akhir 2019 sampai 2020 mendatang telah dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

"Jadi tidak ada keragu-raguan. Ini (perubahan nomenklatur kecamatan dan desa) juga sudah dikonsultasikan ke pemerintah pusat, supaya semua ini nyambung, begitu," paparnya.

Kini Pemda DIY tengah mematangkan rencana perubahan nomenklatur kecamatan dan desa. Pemda juga terus mendorong agar pemerintah kabupaten/kota lekas menyelesaikan peraturan daerah (perda) tentang kelembagaan itu.

"Kami sedang mengakselerasi penyelesaian atas perda-perda yang belum selesai tentang kelembagaan di kabupaten dan sampai ke desa. Ini sedang kami lakukan," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Pemda DIY berencana mengubah nomenklatur kelembagaan kecamatan dan desa. Perubahan itu berdasarkan pada UU Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan DIY dan Pergub No 25 tahun 2019.

Dalam Pergub No 25 tahun 2019, nama kecamatan di kabupaten akan berubah menjadi Kapanewon, dan di kota berubah menjadi Kemantren. Untuk camat di kabupaten menjadi Panewu dan di kota menjadi Mantri Pamong Praja.

Kemudian desa di kabupaten berubah menjadi kalurahan, dengan kepala kalurahan disebut lurah. Sementara untuk kelurahan di kota tidak mengalami perubahan nomenklatur baik di kelembagaan maupun jabatannya.

Halaman 2 dari 2
(ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads