Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan revitalisasi trotoar di Kemang, Jakarta Selatan. Revitalisasi trotoar tersebut dipersoalkan karena trotoar yang dinilai terlalu tinggi oleh warganet.
Lokasi trotoar yang dipersoalkan ada di depan salah satu gedung bank di Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2019). Warganet mempersoalkan tinggi trotoar yang mencapai 25 cm.
Akun Twitter @fajar_istan mengunggah video tersebut dan mempertanyakan tingginya trotoar tersebut. "Cakep nih trotoar CIMB Niaga, Kemang. Mau nanya dong pak @aniesbaswedan, nasabah nya gimana kalau mau parkir ?" tulis akun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas keamanan gedung membenarkan hal itu. Meski demikian, bank tersebut mempunyai akses parkir lain tapi dikeluhkan nasabah karena harus memutar dan lebih jauh.
"Lewat Hooters. Yang ada Halte Kemang, terus nembusnya Hotel Monopoli. Lalu terus nanti tembusannya samping CIMB NIAGA. Cuma kan biasanya kan kebanyakan nasabah males, kita sih sebenernya sudah kita arahin," ucapnya.
Warga Kemang sendiri mengakui kondisi di lokasi yang dikeluhkan warganet. Namun, warga tetap mengapresiasi pelebaran trotoar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Menurut saya bagus, ada sisi positifnya juga untuk pejalan kaki. Tapi bikin macet soalnya kan trotoar ini pelebaran jalan juga," kata salah satu warga, Joris.
Pemprov DKI Jakarta sendiri memastikan revitalisasi trotoar di Kemang sesuai dengan aturan. Pihak bank dinilai melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kami sudah komunikasikan dengan pihak CIMB Niaga. Fakta yang terjadi sebenarnya tidak seperti yang di video. Standar ketinggian trotoar adalah +/- 15 cm dari jalan eksisting untuk keamanan pejalan kaki. Namun, memang letak akses masuk gedung berada di bawah jalan dan gedung meninggi serta ada bangunan tambahan yang mengakibatkan penyempitan area parkir mereka," ujar Pejabat Pemegang Komitmen Pembangunan Infrastruktur Kegiatan Strategis Daerah Dinas Bina Marga DKI Jakarta Riri Asnita, dalam keterangan tertulis Pemprov DKI.
Riri mengatakan, Pemprov DKI sempat menyegel gedung Bank pada Kamis (14/11), akibat ketidaksesuaian IMB atas bangunan yang didirikannya. Namun, pada Rabu (20/11), pemilik lahan dan gedung CIMB Niaga melakukan pertemuan langsung dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kerja sama.
Salah satu hasil kerja sama tersebut yakni pemilik lahan harus menyesuaikan inrit (jalan akses masuk) dan lahan parkir dengan revitalisasi trotoar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kewajiban CIMB Niaga untuk membuat penyesuaian level (ketinggian) akses masuk ke gedung mereka dengan trotoar yang telah terbangun dan melakukan penyesuaian di lahan area parkir (yang mereka miliki). Pihak CIMB Niaga sudah mengetahui (kewajiban tersebut) karena secara IMB, mereka menyalahi aturan, karenanya disegel saat itu," ujar Riri.
Petugas keamanan gedung sendiri mengatakan segel sudah dicabut. Petugas tidak mengetahui detail pencabutan segel tersebut.
"Sudah dicabut, oleh pemda lagi," kata petugas keamanan gedung yang terletak di Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan.
Segel tersebut menurutnya sempat dipasang seminggu yang lalu. Namun sesudah itu, pihak bank mengadakan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Ada semingguan (disegel)," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini