Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag, Muhammadiyah Ingatkan Soal Ini

Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag, Muhammadiyah Ingatkan Soal Ini

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 01 Des 2019 08:48 WIB
Dadang Kahmad (Foto: dok. Muhammadiyah)
Jakarta - PP Muhammadiyah tak masalah majelis taklim harus terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Namun Muhammadiyah meminta pemerintah tak bersikap diskriminatif.

"Untuk kepentingan administrasi negara, terdaftarnya majelis taklim di Kemenag baik asal jangan jadi mempersulit dan diskriminatif," kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang mengingatkan pemerintah agar jangan menjadikan pendaftaran majelis taklim itu sebagai jalan untuk mengawasi kegiatan masyarakat. Dadang meminta pemerintah tak 'alergi' dengan masyarakat yang berbeda paham keagamaan.

"Ya eksesnya itulah yang harus dijaga. Kalau hanya sampai terdaftar tidak apa. Tapi kalau sampai diatur dan diawasi sehingga mereka dipaksa harus mengikuti aliran keagamaan penguasa itulah yang harus dihindari. Penyeragaman paham keagamaan itu tidak baik. Bahkan melarang atau menutup majelis taklim karena berbeda dengan paham keagamaan pejabat kemenag itu yang disebut arogan atau memaksakan kehendak atau truth claim," tutur Dadang.




Sebelumnya, Menteri Agama menerbitkan Peraturan Menag (Permenag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Kewajiban majelis taklim terdaftar di Kemenag tertuang dalam Pasal 6 ayat (1) PMA 29/2019 tentang Majelis Taklim. Ketentuan ini berbunyi:

Majelis Taklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 harus terdaftar pada kantor Kementerian Agama

Fachrul menegaskan aturan dibuat untuk memudahkan Kemenag dalam memberikan bantuan.

"Supaya kita bisa kasih bantuan ke majelis taklim. Kalau tidak ada dasarnya, nanti kita tidak bisa kasih bantuan," tegas Menag Fachrul saat menjawab pertanyaan media setelah menghadiri rapat senat terbuka dies natalies ke-53 UIN Imam Bonjol di Padang, Jumat (29/11) seperti dikutip dari situs Kemenag.
Halaman 2 dari 2
(knv/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads