"Yang bersangkutan saat ini berada di Panti Bina Insan Bangun Daya 1 di Kedoya, Jakarta Barat," ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta Irmansyah kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyudi menjelaskan Mukhlis pernah ditangkap di lokasi yang sama pada 2016. Saat penangkapan itu, dia membawa uang Rp 90 juta.
"Pada tahun 2016 Oktober, dia dulu tertangkap bawa uang juga Rp 90 juta, kalau tidak salah, di lokasi yang sama, itu hasil mengemis juga," jelasnya.
Yudi mengatakan uang yang diamankan saat penangkapan pada Jumat (29/11) itu diduga hasil mengemis Mukhlis sejak 2016 hingga 2019. Meski begitu, pihaknya saat ini masih menginterogasi Mukhlis.
"Kalau dihitung itu memang 2 tahun lebih mengemis ya dengan nilai total seperti itu. Rupanya, karena kita asesmen, kita tanya, uang yang Rp 90 juta itu merupakan bagian dari uang 194,5 juta itu," ucapnya.
Sebelumnya, Sudin Sosial Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan pengemis tajir bernama Muklis (65) yang membawa uang Rp 194,5 juta di Kebayoran Lama. Pengemis itu disebut pernah diamankan pada 2017.
Kepala Dinsos DKI Jakarta Irmansyah mengatakan petugas Sudin Sosial Jaksel mengikuti Mukhlis saat masuk ke bank. Kemudian, setelah keluar dari bank, pengemis tersebut langsung diamankan oleh petugas.
"Iya betul, itu malah Rp 194,5 juta, betul jadi dia ketika dilakukan penjangkauan oleh Sudin Sosial Jakarta Selatan, nah itu dia sudah diikuti pengemis itu, kemudian dia itu lagi pergi ke bank," kata Irmansyah saat dihubungi, Jumat (29/11).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini