Soal Usulan Presiden Dipilih MPR, Peneliti LIPI Ingatkan Dampak Negatif

Soal Usulan Presiden Dipilih MPR, Peneliti LIPI Ingatkan Dampak Negatif

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 18:12 WIB
Siti Zuhro (Foto: Muhammad Aminudin)
Jakarta - Peneliti senior LIPI Siti Zuhro menilai usulan agar presiden kembali dipilih MPR harus dikaji secara serius. Kajian itu untuk dampak positif dan negatif dalam sistem pemilihan tersebut.

"Itu kan baru usulan. Usulan tadi belum sempurna, harus diikuti oleh naskah akademik. Naskah akademik yang dilakukan secara serius untuk mengkaji kembali apa kekuatan, kelemahan dari dipilih melalui MPR, dan apa dampaknya," kata Siti Zuhro di kantor Parameter, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).


Hasil kajian itu menurut Siti juga perlu dibandingkan dengan kajian pilpres secara langsung. Siti mengatakan masyarakat juga harus terlibat untuk memutuskan mana sistem yang lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan demikian juga mengapa langsung direview atau dievaluasi, apa sebenarnya dampak-dampak negatifnya? Sandingkan aja 'ini loh pilpres langsung, ini melalui MPR'. Kalau lebih banyak dampak negatifnya di MPR atau di (pilpres) langsung dan sebagainya, ya silakan, jadi masyarakat yang akan dikonsultasi, diberikan kepada masyarakat," ujarnya.



Simak Video "Wacana Hidupkan GBHN, Gerindra: Jangan Jadi Pintu Presiden Dipilih MPR"



Menurut Siti, boleh saja semua pihak memberikan usulan, namun perlu menyertakan hasil kajian. Hasilnya pun, kata Siti, juga perlu dikonsultasikan kepada publik dan tidak mengambil keputusan secara sepihak.

"Ini kan demokrasi, silakan saja mau bersileweran usulan. Tapi menurut saya ujung-ujungnya nanti tentu dikonsultasikan ke publik. Tidak bisa langsung diketok palu seperti itu," ucap Siti.

"Karena sudah terlanjur demokrasi partisipatoris, jadi kita nggak emosi, tapi silakan Anda mengusulkan itu, mana kajian naskah akademiknya, mana hasil kajiannya," imbuhnya.


Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj berbicara mengenai pemilihan presiden kembali ke MPR. Namun, usulan tersebut dikritik oleh sejumlah pihak, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

"Sangat potensial mengulang kembali apa yang terjadi di era Orde Baru, karena pasti wacana ini tidak akan berhenti di sini. Pasti akan ada lanjutan yang menjadi pembenaran karena pertimbangan biaya, keutuhan bangsa, dan kebutuhan pada figur yang baik," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.


Halaman 2 dari 2
(azr/fdu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads