"Ya kan (PT AMI) sudah melaporkan secara tertulis. Setelah itu kan ingin bertemu untuk dialog (dengan Sultan), gitu," ujar Direktur Utama PT AMI, Dyah Puspitasari, kepada wartawan di Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (29/11/2019).
Dyah mengaku kedatangannya merupakan inisiatifnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak (dipanggil)," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dyah menjelaskan sopir bus yang menabrak pemotor hingga tewas kini telah dipecat.
Sebelumnya, sopir bernama Arif Himawan Suryadi (32) itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu memang driver baru tahun ini, saya mendapat informasi, kalau nggak salah Maret ya, mulai bekerja Maret ya," ujar Dyah. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini