Massa Tolak Reuni 212 Demo di Depan Kemendagri, Bentangkan Merah Putih Raksasa

Massa Tolak Reuni 212 Demo di Depan Kemendagri, Bentangkan Merah Putih Raksasa

Rizal Bahari - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 17:13 WIB
Sejumlah massa berdemo di kantor Kemendagri. Massa menyatakan menolak Reuni 212 hingga soal khilafah. (Rizal Bahari/detikcom)
Jakarta - Sejumlah orang menggelar demo di jalan di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Massa menyatakan mendukung Pancasila dan menolak khilafah. Massa juga menyatakan menolak rencana digelarnya Reuni 212.

Pantauan detikcom, Jumat (29/11/2019), massa yang menamakan diri Gerakan Jaga Indonesia (GJI) ini tiba di Jl Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pukul 14.39 WIB. Setelah tiba, Komandan Lapangan (Danlap) GJI, Bramyand Manaloc, yang ada di mobil komando, menyampaikan orasi.

"Pasukan Merah Putih harus tetap berkibar, tidak ada bendera lain. Tidak ada bendera hitam. Kita tidak boleh memberikan toleransi. Kita mendukung agar mencabut izin Reuni 212. Menolak kepulangan Rizieq. Mendukung pembubaran FPI, kami mendukung Pak Tito agar bersikap tegas. Merdeka," kata Bramyand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mereka menolak hal-hal tersebut karena menilai berpotensi menimbulkan sikap intoleransi. Selain itu, mereka menilai Reuni 212 di Monas bermuatan politis.

"Tujuannya agar Mendagri tegas menolak perpanjangan SKT FPI sebagai penggerak utama gerakan 212 yang mengibarkan bendera khilafah setiap kali melakukan Reuni 212. Dan hanya Merah Putih yang boleh berkibar. Mereka ingin menegakkan Merah Putih dan tenggelamkan bendera hitam," ucap Bramyand.

Setelah itu, massa mengibarkan bendera Merah Putih raksasa yang memiliki dimensi 1.200 meter persegi. Bendera tersebut digelar menutup seluruh badan Jalan Medan Merdeka Utara.

Peristiwa ini berjalan sekitar sembilan menit. Setelah itu, massa melipat kembali bendera Merah Putih raksasa.

Poin-poin tuntatan massaPoin-poin tuntutan massa. (Rizal Bahari/detikcom)


Mereka menyatakan, di Indonesia, hanya ada ideologi Pancasila. Mereka menyatakan khilafah bertentangan dengan Pancasila dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

"Kehadiran paham khilafah yang diperjuangkan oleh kelompok tertentu lewat politik intoleran dan radikalisme atas nama agama demi mewujudkan NKRI bersyariah, jelas bertentangan dengan cita-cita Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Untuk itu, seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali wajib hukumnya menolak segala gagasan, cara, dan bentuk perhimpunan apa pun yang beranasir paham khilafah," kata dia.

"Kami mengajak warga bangsa kembali tegakkan Merah Putih dan tenggelamkan bendera hitam. Kami akan mengawal sampai tuntas aksi penolakan ini," tambahnya.


Simak Video "Tito Sindir PA 212, Arsul Sani: Pemerintah Tak Perlu Berlebihan!"

[Gambas:Video 20detik]


(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads