Reuni 212 Mubah, tapi Tak Boleh Bikin Resah

Round-Up

Reuni 212 Mubah, tapi Tak Boleh Bikin Resah

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 21:01 WIB
Ilustrasi Reuni 212 (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Reuni 212 akan berlangsung 2 Desember 2019. Adalah hak bagi setiap warga untuk menghadiri acara itu, namun tak boleh membuat resah.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyebut hukum pelaksanaan Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 ialah mubah. Namun Zainut menegaskan para ASN yang hendak mengikuti kegiatan itu wajib mendahulukan pekerjaan. Jika merujuk tanggal, 2 Desember 2019 jatuh di hari Senin.

"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut Tauhid, Rabu (27/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pelaksanaan 212 hari kerja dan bagi ASN bekerja itu hukumnya wajib, maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya," imbuh dia.


Zainut menjelaskan lebih jauh soal mubah. Menurutnya, kegiatan yang bersifat mubah bisa mendatangkan nilai ibadah jika diisi dengan berbagai kegiatan. Namun, jika sesuatu yang mubah diisi kegiatan yang buruk, itu bisa menyebabkan dosa.

Wakil Ketua Umum MUI itu memilih berprasangka baik. Dia yakin Reuni 212 akan diisi berbagai kegiatan yang positif.

"Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," ucap Zainut.

Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan Reuni 212 adalah hak warga negara.



Meski demikian, Mahfud Md meminta acara itu dilangsungkan dengan tertib.

"Soal Reuni 212, kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," kata Mahfud saat saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Mantan Ketua MK itu mengatakan sudah ada surat pemberitahuan Reuni 212 yang diterima polisi. Dia menegaskan pemerintah mempersilakan kegiatan Reuni 212 digelar dengan sebaik-baiknya namun tetap sesuai aturan.


"Pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan undang-undang dan kita mempersilakan tetapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya, sekali lagi untuk tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang-undang," ucapnya.

"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya, dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads