Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyebut hukum pelaksanaan Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 ialah mubah. Namun Zainut menegaskan para ASN yang hendak mengikuti kegiatan itu wajib mendahulukan pekerjaan. Jika merujuk tanggal, 2 Desember 2019 jatuh di hari Senin.
"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut Tauhid, Rabu (27/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pemerintah soal Reuni 212: Hak Warga Negara |
Zainut menjelaskan lebih jauh soal mubah. Menurutnya, kegiatan yang bersifat mubah bisa mendatangkan nilai ibadah jika diisi dengan berbagai kegiatan. Namun, jika sesuatu yang mubah diisi kegiatan yang buruk, itu bisa menyebabkan dosa.
Wakil Ketua Umum MUI itu memilih berprasangka baik. Dia yakin Reuni 212 akan diisi berbagai kegiatan yang positif.
"Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," ucap Zainut.
Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan Reuni 212 adalah hak warga negara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini