"Masalah itu masih dalam penyelidikan, kemungkinan-kemungkinan masih kita dalami oleh kepolisian di sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Timika, Papua, Jumat (29/11/2019).
Dia mengatakan saat ini Polri akan mengawasi penuh aliran dana desa agar penggunaannya tepat sasaran. Sebab, semestinya dana desa tersebut dipakai untuk membangun daerah-daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya namanya dana dikucurkan dari pusat untuk kegiatan pembangunan di desa. Itu kita berharap sesuai dengan aturan yang ada, jangan sampai disalahgunakan sebagaimana mestinya," kata Argo.
"Tentunya nanti akan kita awasi seperti apa di lapangannya kalau nanti sudah ada di sana," sambung dia.
Simak Video "Sri Mulyani Temukan 'Desa Hantu', Anggota Komisi XI: Jangan Terkejut"
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan adanya indikasi dana desa yang digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mewanti-wanti para kades yang terbukti akan diproses secara hukum.
"Indikasi itu kami temukan di lapangan sehingga ke depan para kepala desa atau kampung tidak lagi membantu dengan menggunakan dana desa," kata Paulus Waterpauw di Jayapura, yang dikutip dari Antara, Selasa (26/11).
Mabes Polri juga sudah mendengar kabar itu. Mabes Polri menggandeng pihak PPATK dan Pemprov Papua untuk menyelidiki hal tersebut.
"Perihal hal tersebut, sampai hari ini bersifat indikasi dan dugaan. Oleh karenanya, sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan bekerja sama dengan PPATK dan pihak Pemprov Papua," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (27/11).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini