"Perihal hal tersebut, sampai hari ini bersifat indikasi dan dugaan. Oleh karenanya, sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan bekerja sama dengan PPATK dan pihak Pemprov Papua," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Asep menuturkan Polri masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Papua. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, polisi akan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Polri Apresiasi Komjen Condro Kirono Jadi Komisaris Pertamina :
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw sebelumnya mengakui adanya indikasi dana desa yang digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dia pun mewanti-wanti para kades yang terbukti akan diproses secara hukum.
"Indikasi itu kami temukan di lapangan sehingga ke depan para kepala desa atau kampung tidak lagi membantu dengan menggunakan dana desa," kata Paulus Waterpauw di Jayapura, yang dikutip dari Antara, Selasa (26/11).
Menanggapi informasi tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta polisi mengusut tuntas.
"Jadi, kalau penggunaan dana desa disalahgunakan, ya, tentu kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai hukum," tutur Halim.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini