"Pemasok sabu sudah ditangkap, Aditya Dharma dan Erik," terang Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Liswan saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistem undercoverboy, kami tangkap di kebun karet Desa Galang Tinggi. Barang bukti sabu 1,43 gram, timbangan digital, bungkus bekas paket sabu dan sedotan," kata Liswan.
Kepada polisi, Erik dan Aditya mengakui sebagai pemasok barang haram kepada Sigit. Lokasi transaksi berada di daerah kebun karet di mana keduanya ditangkap Satres Narkoba.
"Kami kenal baru 2 minggu, transaksinya di jalan. Ya itu, di kebun karet baru sekali ngirim barang," kata Erik alias Boce saat dimintai keterangan di Mapolres.
![]() |
Diketahui Sigit ditangkap saat sedang pesta narkoba di mes Pemkab, Senin (25/11). Sigit ditangkap bersama satu rekannya, Indra Yani.
Dari kedua tersangka, turut diamankan alat isap sabu berupa bong dan pirek. Keduanya juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu saat diamankan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini