Anak Wabup Banyuasin yang Ditangkap Saat Pesta Sabu Jadi Tersangka

Anak Wabup Banyuasin yang Ditangkap Saat Pesta Sabu Jadi Tersangka

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 13:59 WIB
Anak Wabup Banyuasin diciduk terkait pesta narkoba. (Dok Kabid Humas Polda Sumsel)
Palembang - Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, menetapkan Sigit Tri Harmoko sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Selain Sigit, ada 2 pemasok yang ditangkap.

"Resmi kita tetapkan tersangka (Sigit Tri dan Indra Yani)," kata Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019).

Polisi juga dikabarkan sudah menangkap pemasok sabu ke Sigit. Pemasok itu ditangkap pada Kamis (28/11) pukul 02.00 WIB di lokasi yang sama saat transaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sistem undercoverboy, kami tangkap di kebun karet Desa Galang Tinggi," kata Liswan.

Diketahui Sigit ditangkap saat sedang berpesta narkoba di mes Pemkab, Senin (25/11). Sigit ditangkap bersama satu rekannya, Indra Yani. Dari kedua orang yang ditangkap tersebut, turut diamankan alat isap sabu berupa bong dan pirek. Keduanya juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu saat diamankan. (ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads