"Yang bersangkutan sudah kami berhentikan dari jabatannya sebagai camat, sejak Selasa (26/11/2019) malam. Hal itu kami lakukan setelah mendapatkan bukti dan pengakuan dari yang bersangkutan," tegas Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Jumat (29/11/2019).
Tak cuma dipecat dari camat, Sunarto juga ditahan oleh Polda Jateng. "Tersangka Camat Karangtengah sudah ditahan di Ditreskrimum Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video yang diunggah Sunarto itu adalah video yang merekam kegiatan mesumnya sendiri dengan ST, perempuan 35, warga Karangtengah, Wonogiri. Dari penelusuran, diketahui ST sudah memiliki 3 anak. Sedangkan suaminya merantau ke luar Jawa.
Video itu diunggah di akun whatsapp Sunarto sendiri pada Jumat (22/11) lalu dan tiga hari kemudian viral di tengah masyarakat. Sunarto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Selain dipecat dari camat, kini dia ditahan polisi. Sedangkan untuk pemecatannya dari ASN sudah menunggu giliran berikutnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini