"Sungai Ciberes itu kewenangan BBWS. Nanti akan kami surati dan datangi," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Jumat (29/11/2019).
Selain oleh BBWS, dikatakan Hermanto, Pemkab Cirebon harus turun tangan untuk memulihkan kondisi Sungai Ciberes. Menurutnya, air Sungai Ciberes yang berubah warna menjadi pink atau merah muda disebabkan sampah dan limbah dari produksi pengolahan ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Hermanto menjelaskan, selama ini pemerintah hanya memfasilitasi pengangkutan sampah. Padahal Kabupaten Cirebon sudah memiliki Perda No 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Sampah.
"Segala sesuatu itu harus diikuti juga dengan anggaran. Kalau eksekutif tidak melihat ini sebagai program prioritas, ini tidak akan selesai-selesai. Gembar-gembor Cirebon darurat sampah juga percuma," kata Hermanto.
![]() |
Aktivitas warga Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, yang berada di sekitar sungai terganggu. Selain kondisinya yang berbau dan berwarna merah muda, Sungai Ciberes tercemar sampah rumah tangga.
"Kondisi seperti ini sudah seminggu. Warnanya pink. Dampaknya, selain bau, sumur-sumur sekitar warga juga tercemar," kata Kepala Desa Gebang Kulon Andis Subandi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (28/11/2019). (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini