"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi. Tapi nanti detailnya Pak Masduki (Jubir Wapres) yang menjelaskan," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019) seperti dilansir dari Antara.
Ma'ruf mengatakan pertimbangannya memilih staf khusus pada dasarnya karena dia perlu dibantu oleh orang yang kompeten dalam bertugas. Dia mengetahui kemampuan dari para staf khususnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jubir Wakil Presiden Masduki Baidlowi menjelaskan, tidak ditemukan cukup bukti yang menyatakan Lukmanul Hakim bersalah. Karena itu, menurut Masduki, yang bersangkutan tidak dijadikan tersangka terhadap dugaan penipuan terjadi di luar negeri pada tahun 2016.
"Maka Wapres merasa itu tidak ada masalah dengan asumsi sebagaimana berlaku dalam dunia hukum ada praduga tak bersalah. Itu harus kita hormati, kecuali ada perkembangan lain," kata Masduki.
Dia mengatakan, jika kepolisian tetap akan menindaklanjuti Lukmanul sebagai saksi, hal itu adalah kewenangan kepolisian karena semua orang berkedudukan sama di mata hukum.
"Sampai saat ini, Lukmanul Hakim masih tetap bekerja sebagai staf khusus. Kalau dipecat atau tidak, karena pemakainya itu Wapres, kita lihat perkembangannya seperti apa. Tapi Wapres sudah menyatakan sudah ada klarifikasi, artinya sampai saat ini masih tetap (sebagai staf khusus)," ujar dia.
Sebelumnya, polisi juga mengatakan telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan penipuan yang salah satu terlapornya adalah Stafsus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Lukmanul Hakim. Hasilnya, penyidik menduga nama Lukmanul dicatut oleh pelaku penipuan.
"Dari hasil gelar perkara di Bareskrim, nama yang bersangkutan diduga dicatut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, kepada detikcom, Kamis (28/11).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini