Salah satu kuasa hukum Lukmanul, Ikhsan Abdullah, awalnya menjelaskan soal laporan yang menyeret nama Lukmanul. Menurutnya, pelapor merupakan warga negara Jerman.
"Berdasarkan Laporan Polisi No LP/993/XI/2017/JBR/POLRESTA Bogor Kota Tanggal 20 November 2019 atas laporan Saudara Mahmoud Tatari seorang warga negara berkebangsaan Jerman, yang melaporkan Mahmoud Abo Annasera warga negara New Zealand sebagaimana laporan terlampir, atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud. Dalam laporan tersebut klien kami ditarik sebagai terlapor," kata Ikhsan kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tempat kejadian dugaan penipuan tersebut berada di Bank Kreissparkase Gross Gerau, Jerman. Peristiwa itu diduga terjadi pada 27 Juli 2016.
"Atas laporan ini telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Polresta Bogor dan telah dilakukan gelar perkara di Direktorat Reskrimum Polda Jabar pada tanggal 30 April 2019," tuturnya.
Perkara itu kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan telah dilakukan gelar perkara khusus di Bareskrim pada 18 Juli 2019. Hasilnya, kata Ikhsan, Bareskrim lewat Direktorat Tindak Pidana Umum mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan penyidikan yang intinya menyebut Lukmanul hakim ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini.
"Dari hasil gelar, kemudian Badan Reserse Kriminal Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum mengeluarkan Surat Nomor B/932/IX/2019/DITTIPIDUM perihal Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan tanggal 12 September 2019. Yang pada intinya menyatakan bahwa terlapor Lukmanul Hakim tidak dapat dijadikan sebagai tersangka dikarenakan berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan tidak ditemukan bukti yang cukup, kepada yang bersangkutan ditetapkan sebagai Saksi dalam perkara dimaksud," ucap Ikhsan.
Polri sebelum mengatakan Bareskrim tengah menangani kasus dugaan penipuan dengan Lukmanul Hakim, selaku terlapor. Kasus dugaan penipuan itu terkait sertifikasi halal MUI.
"Saat ini perkara tersebut sedang ditangani oleh Bareskrim Polri, kasus penipuan. Yang bersangkutan (Lukmanul Hakim) sebagai terlapor," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra ketika dimintai konfirmasi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
"Terkait sertifikasi halal," sambung Asep.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini