Komisi X soal Bayar SPP Pakai Gopay: Boleh, Selama Tak Ada Paksaan

Komisi X soal Bayar SPP Pakai Gopay: Boleh, Selama Tak Ada Paksaan

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 19:44 WIB
Dede Yusuf (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Semarang, menyediakan opsi pembayaran SPP dengan menggunakan Gopay bagi peserta didik baru. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai hal tersebut boleh saja dilakukan.

"Ya di beberapa negara lain semua e-wallet, e-money artinya sudah ada teknologi, teknologi diciptakan untuk mempermudah. Nggak ada masalah, boleh-boleh aja," ujar Dede kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Dede menyebut inovasi sistem pembayaran SPP boleh saja untuk mempermudah layanan. Namun dia mengingatkan agar pembayaran lewat Gopay itu tidak mengandung unsur paksaan karena belum tentu semua orang memiliki Gopay.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Boleh saja dilakukan selama tidak ada pemaksaan karena belum tentu semua orang tua punya Gopay," tuturnya.

Dia mengatakan penggunaan Gopay untuk membayar SPP di sekolah swasta merupakan hak tiap pengelola sekolah. Namun dia menyarankan agar sekolah negeri bekerja sama dengan bank pemerintah jika ingin membuat sistem pembayaran SPP online.

"Kalau menurut saya kalau itu sekolah swasta itu hak dia (bekerja sama dengan pihak lain). Kalau sekolah negeri sebaiknya dengan bank milik pemerintah, karena adanya di bawah pemerintah daerah bagusnya menggunakan sarana yang dibawahi pemerintah supaya ada kepercayaan," kata Dede.


Simak Video "Nadiem Jadi Mendikbud, Bayar Sekolah Pakai Gopay Benar-benar Terjadi"



Penerapan sistem pembayaran SPP dengan Gopay sebelumnya diterapkan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Akhlaqiyah di Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah. Sekolah tersebut berinisiatif menyediakan opsi pembayaran dengan Gopay pada seleksi calon peserta didik baru.

Seperti tertera pada flyer yang disebarkan di berbagai media sosial dan website sekolah tingkat dasar tersebut, para orang tua dan murid bisa mendaftar sekolah secara online maupun offline.

"Penerimaan peserta didik baru 2020/2021 MI Miftahul Akhlaqiyah. Daftar lewat HP, bayar pakai Gopay," demikian keterangan pada flyer tersebut.


Miftahul Arief, Kepala Madrasah Miftahul Akhlaqiyah, membenarkan adanya fasilitas pembayaran yang lebih beragam ini. Dia menjelaskan opsi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan terutama dalam urusan pembayaran bagi para calon orang tua murid yang hendak mendaftarkan anaknya masuk sekolah tersebut.

"Kami menyesuaikan era, karena mindset orang tua sekarang adalah serba-cepat dan instan. Ojek saja bisa bayar online, kenapa pendidikan tidak?" ujarnya, Kamis (28/11).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads