"Itu kan nanti undang-undang pemilih perlu dikaji perlu mendapat masukan dari masyarakat perlu tahu dulu kalau bangsa ini menginginkan seperti itu ya pembuktiannya seperti apa? Artinya ada survei yang resmi untuk kita tahu," ujar Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Lodewijk mengatakan kajian itu bisa berupa survei lapangan di lingkungan masyarakat luas. Sehingga jika masyarakat setuju pun, hasil surveinya bisa menjadi acuan sebagai dasar yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj berbicara mengenai pemilihan presiden kembali ke MPR. Namun, usulan tersebut dikritik oleh sejumlah pihak, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
"Sangat potensial mengulang kembali apa yang terjadi di era Orde Baru, karena pasti wacana ini tidak akan berhenti di sini. Pasti akan ada lanjutan yang menjadi pembenaran karena pertimbangan biaya, keutuhan bangsa, dan kebutuhan pada figur yang baik," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.
Simak Video "Wacana Hidupkan GBHN, Gerindra: Jangan Jadi Pintu Presiden Dipilih MPR" (eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini