Khofifah Raih Penghargaan dari Wapres karena Dukung Majunya UKM Jatim

Khofifah Raih Penghargaan dari Wapres karena Dukung Majunya UKM Jatim

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 17:46 WIB
Gubernur Khofifah menerima penghargaan dari Wapres. (Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Malang - Gubernur Khofifah Indar Parawansa meraih Penghargaan Pembina Produktivitas Paramakarya Tahun 2019. Penghargaan yang diserahkan Wapres Ma'ruf Amin ini atas pencapaian Khofifah mendukung majunya UKM di Jatim.

Penghargaan ini diprakarsai Kemenaker RI. Khofifah dipilih karena dukungan dan pembinaannya pada perusahaan UKM Jatim hingga perusahaan tersebut meraih penganugerahan Produktivitas Paramakarya juga.

Dari Jatim, ada beberapa perusahaan yang memenangi penghargaan Paramakarya ini. Salah satunya UD Dede Satoe, usaha sambal dari Kota Surabaya yang mendapatkan Trofi dan Piagam Penghargaan dalam kategori perusahaan kecil.

Sementara itu, perusahaan yang masuk menjadi nomine adalah UD Rizqi Agung dari Kabupaten Ponorogo dan CV Bintang Anugerah dari Kota Mojokerto.

Raihan penghargaan Paramakarya ini disambut rasa bangga dan penuh syukur oleh Khofifah. Dia mengatakan penghargaan ini didapatkan berkat upaya seluruh pihak untuk memajukan sektor UKM di Jatim.

"Maka sektor UKM harus mendapatkan ruang, baik permodalan seperti KUR, pendampingan, akses pasar, maupun proteksi regulasi yang dibutuhkan. Misalnya untuk petani garam, nelayan, dan sektor yang lainnya," kata Khofifah di Jakarta, Kamis (28/11/2019).


Ke depan, Khofifah berkomitmen terus mengembangkan sektor UKM di Jatim. Karena, dari data BPS, Jatim merupakan provinsi industri. Ada 816.804 unit usaha yang menyerap total 3.186.646 tenaga kerja.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 793.280 atau 97,12 persennya adalah perusahaan industri kecil, yang menyerap 1.835.827 tenaga kerja atau 57,6 persen dari total keseluruhan tenaga kerja di Jatim.

Sedangkan data perusahaan yang masuk industri menengah di Jatim sebanyak 22.323 perusahaan. Perusahaan ini menyerap 969.696 atau 30,43 persen dari total tenaga kerja di Jatim.

Agar produktivitas dan kinerja sektor UKM ini semakin tinggi, Khofifah siap mendorong kemudahan akses permodalan kepada sektor tersebut, contohnya lewat KUR.

Selain itu, Khofifah menyebut dibutuhkan sinkronisasi regulasi untuk memberikan ruang gerak dan proteksi bagi pelaku UKM. Menurutnya, regulasi yang sinkron akan menjawab kebutuhan dan menghilangkan kendala yang menghambat berkembangnya sektor UKM.

Dalami kesempatan yang sama, Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah mengatakan penghargaan Paramakarya ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya minimal 3 tahun berturut turut. Penghargaan produktivitas terdiri atas penghargaan Siddhakarya dan Paramakarya.


Paramakarya, imbuh Menaker Ida, adalah penghargaan produktivitas tingkat nasional, yang diberikan oleh Presiden atau Wakil Presiden setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil.

Sedangkan Siddhakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat provinsi, yang diberikan oleh gubernur atau wakil gubernur pada setiap tahun genap.

"Keberhasilan ke-30 perusahaan tersebut meraih penghargaan inilah yang mengantarkan kepala daerah meraih Penghargaan Paramakarya," kata Ida.

Dalam kesempatan yang sama, Kadisnaker Jatim Himawan Estu menambahkan, untuk Jatim sendiri, saat pelaksanaan Penganugerahan Produktivitas Siddhakarya tahun 2018, terdapat enam perusahaan yang menerima penganugerahan Siddhakarya dan berhak mewakili Provinsi Jawa Timur menjadi nomine Penganugerahan Paramakarya Tahun 2019.

Keenam perusahaan tersebut adalah UD Dede Satoe Surabaya, UD Rizqi Agung Ponorogo, CV Medali Mas Kota Kediri, CV GTT Kabupaten Kediri, CV Bintang Anugerah Kota Mojokerto, dan CV Anugerah Alam Abadi dari Kabupaten Bondowoso. Namun yang berhasil tembus hingga menjadi pemenang Paramakarya tahun ini adalah UD Dede Satoe.

Sebelumnya, untuk meraih penghargaan Paramakarya ini, tidaklah mudah. Dikutip dari website resminya, penilaiannya dilakukan dengan menggunakan Malcolm Baldrige Criteria. Penilaian ini terdiri atas tujuh kriteria, ditambah satu kriteria baru.

Kedelapan kriteria tersebut adalah Leadership atau Kepemimpinan, Strategic Planning atau Perencanaan Strategik, Human Resources Development and Management atau Fokus pada Pengembangan kompetensi SDM dan Organisasi, Customer and Market Focus atau Fokus pada Pelanggan dan Perluasan Pasar.

Kemudian, Information and Analysis atau Data, Informasi dan Analisa, Process Management atau Manajemen Proses, Business Results atau Hasil Usaha, dan terakhir adalah Productivity atau Produktivitas. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.