Pasien yang ingin mendapatkan pelayanan jalur khusus atau privasi ini dikenai biaya lebih mahal. Satu kali terapi atau pengobatan sebesar Rp 1,5 juta.
"Saya pasien jalur privasi, daftar Selasa kemarin rencananya diobati besok," kata Syafii, pasien asal Malang, di rumah Ningsih Tinampi, Desa Karangjati Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/11/2019).
Kuota pasien jalur cepat ini dibatasi 40-50 perhari. "Sebenarnya 40 orang, 10 orang itu untuk yang darurat," kata petugas pendaftaran.
Pasien jalur privasi saat ini sudah mencapai 400 orang. Pendaftaran jalur privasi saat ini sudah ditutup karena Ningsih berencana umrah.
"Sudah ada 400 pasien jalur privasi. Sementara ditutup karena ibu akan umrah tanggal 15 Desember. Tanggal 11 Desember sudah nggak ada pengobatan sampai pulang umrah," terang petugas tersebut.
Zainul Arifin, warga Sidoarjo yang mendaftarkan pasien mengatakan sebenarnya ia ingin mendaftar jalur privasi. "Namun katanya tutup karena mau umrah. Akhirnya ya daftar reguler. Dapat giliran tanggal 13 Januari 2021," terangnya. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini