Pemkot Surabaya mengusulkan pergantian nama empat ruas jalan di Surabaya. Antara lain Jalan KH Abdul Wahab Hasbullah menggantikan Jalan Singapore dan Jalan Jawar, Jalan Komjen Pol M Jasin menggantikan Jalan Menganti, Jalan Pangeran Antasari, Hasanuddin dan Cut Nyak Dien menggantikan lima jalan di segi delapan Puncak Permai, Jalan Slamet Riyadi menggantikan Jalan Bintang Diponegoro, dan Jalan Kencana menggantikan Jalan Bung Tomo di kawasan Ngagel, Surabaya.
"Kami harapkan cepat selesai. Karena ini mau tutup anggaran. Kalau molor otomatis tahun depan dibentuk lagi. Kami minta dengan cepat karena ini menyangkut orang banyak," kata Wawali kepada wartawan di kantor DPRD Surabaya Jalan Yos Sudarso, Kamis (28/11/2019).
Dengan waktu kurang satu bulan penutupan tahun 2019, Wisnu mengaku pembahasan terkait perubahan nama jalan ada di tangan Pansus.
"Tergantung pansusnya, kan beberapa bisa cepat mereka. Seperti pembahasan APBD mereka bisa cepat," ujar Wisnu.
Terkait mepetnya waktu jelang tutup tahun, Wisnu mengaku tidak mengerti kenapa DPRD Surabaya baru membentuk pansus. Sebab menurut wisnu rencana perubahan nama jalan sudah diajukan sejak awal tahun 2019.
"Progam legalesi daerah (Prolegda) nya sudah kami kirimkan sejak awal tahun," ungkapnya.
Dengan sudah dibentuknya pansus perubahan nama jalan, Wisnu berharap pansus bisa turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat terkait perubaha nama jalan.
"Harapanya pansus bisa menerima masukan dari masyarakat secara umum. Kalaupun ada perubahan nama jalan, tidak ada pertentangan dan layak untuk diubah," tandasnya.
Sementara untuk usulan penambahan nama jalan, meliputi Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) sisi selatan akan diberi nama Jalan Dr Muhammad Hatta, JLLB sisi utara diberi nama Jalan Bung Tomo, dan jalan baru di timur Darmo Park akan dinamai Jalan Dr KH Idham Chalid. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini