Sopir Bus Trans Jogja yang Tabrak Pemotor hingga Tewas Ditahan Polisi

Sopir Bus Trans Jogja yang Tabrak Pemotor hingga Tewas Ditahan Polisi

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 12:01 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Sleman - Polisi menahan sopir bus Trans Jogja yang menabrak pemotor hingga tewas di Sleman kemarin. Berikut ini keterangan Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah.

"Saat ini mereka (sopir bus Trans Jogja) sudah kami amankan," ujar Rizky saat ditemui wartawan di Polda DIY, Kamis (28/11/2019).

Saat ditanya wartawan alasan penahanan sopir bus, polisi menjawab singkat. "(Sopir ditahan) karena ada orang yang meninggal, kan," jawab Rizky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizky menjelaskan sopir tersebut ditahan di Mapolres Sleman sejak kemarin.


"Kemarin dari Polsek (Depok Timur) saya tarik ke Polres (Sleman)," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus Trans Jogja menabrak pemotor AP (18) terjadi di simpang empat UPN, Jalan Padjadjaran, kemarin siang sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko sebelumnya menjelaskan bus Trans Jogja dengan nomor polisi AB-7837-AK melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.

Sesampai di simpang empat UPN, bus yang dikemudikan Arif Himawan Suryadi (32) itu tetap melaju ke arah timur meski lampu APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas) menyala merah.


"Mendekat simpang empat UPN, lampu traffic menyala merah, namun bus tetap melaju," kata Mega melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (27/11).

Pada saat bersamaan, korban yang mengendarai motor jenis matik bernomor polisi AB-5839-MA melaju dari arah utara ke selatan. Korban memacu motornya karena lampu APILL menyala hijau.

"Kemudian, karena lampu menyala hijau, motor melaju dari arah utara melaju ke selatan. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, maka terjadi benturan antara bus dan motor itu," jelas Mega.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads