Akan Diperiksa Polisi Siang Ini, Pelapor Sukmawati Bawa Bukti Lengkap

Akan Diperiksa Polisi Siang Ini, Pelapor Sukmawati Bawa Bukti Lengkap

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 11:07 WIB
Sekjen Korlabi Novel Bamukmin (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ratih Puspa Nusanti dijadwalkan diperiksa polisi siang ini terkait aduannya soal ucapan Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Sukarno. Pelapor membawa bukti-bukti lengkap untuk mendukung pemeriksaan tersebut.

"Pelapor, Ratih Puspa Nusanti akan datang memenuhi panggilan polisi pukul 14.00 WIB siang nanti," kata Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Bamukmin saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).

Novel mengatakan pemeriksaan saksi pelapor diharapkan bisa melengkapi penyelidikan polisi untuk segera memeriksa Sukmawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga hari ini pemeriksaan pelapor berjalan lancar dan bukti bukti yang kita berikan cukup untuk memeriksa Sukmawati dan bisa menggelar perkara dan bisa menjadikan Sukmawati tersangka," kata Novel.

Tim kuasa hukum pelapor telah menyiapkan bukti-bukti untuk melengkapi pemeriksaan. Bukti-bukti itu berupa rekaman video pidato Sukmawati hingga kliping berita-berita media.

"Kami sudah bawa bukti sangat lengkap yaitu kutipan printout dari beberapa media online, video, dan juga tayangan video dari YouTube itu pun kalau penyidik butuhkan," ucapnya.







Novel berharap penyidik polisi bisa memproses hukum Sukmawati. Apalagi, sebutnya, Sukmawati sudah melakukan penistaan agama yang kedua kalinya.

"Berharap Polri juga bisa menahan tersangka karena dikhawatirkan bisa melarikan diri, juga bisa menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan lagi. Saya melihat dengan kasus sebelumnya sudah terbukti tidak membuat jera Sukmawati," ujar Novel.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum mendapatkan informasi soal agenda pemeriksaan Ratih ini.

"Saya belum mendapatkan informasi, silakan tanya ke Pak Argo saja (Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono)," kata Yusri.

Seperti diketahui, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak, baik ke Polda Metro Jaya maupun ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama karena ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan almarhum ayahnya, Sukarno.

Sukmawati sudah bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadap dirinya. Dia merasa tidak ada yang salah atas ucapannya itu.

"Saya merasa tidak salah, jadi ngapain mesti minta maaf? Diteliti dulu dong apa kata-kata saya yang benar, yang bukan diubah ataupun diedit," kata Sukmawati saat dihubungi, Senin (18/11) malam.




Simak Video "Korlabi Desak MUI Keluarkan Fatwa soal Kasus Sukmawati"

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads