"Memang ada laporan di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri. Memang benar sudah menerima dan Sekarang masih dipelajari, artinya nanti akan diklarifikasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Argo mengatakan saat ini belum ada keputusan apakah laporan itu akan dilimpahkan ke Polda Metro atau tidak ke Bareskrim. Keputusan itu, kata Argo, ada di tangan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai nanti apakah apakah akan dilimpahkan ke Mabes Polri, ataupun dari Mabes Polri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, itu merupakan kewenangan penyidik. Sampai saat ini belum ada keputusan," ucapnya.
Seperti diketahui, putri Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak, baik ke Polda Metro Jaya maupun ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama karena ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.
Baca juga: Merasa Dijaili, Sukmawati Tolak Minta Maaf |
Sukmawati sudah angkat bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadap dirinya. Dia merasa tidak ada yang salah atas ucapannya itu.
"Saya merasa tidak salah, jadi ngapain musti minta maaf? Diteliti dulu dong apa kata-kata saya yang benar, yang bukan diubah ataupun diedit," kata Sukmawati saat dihubungi, Senin (18/11/2019) malam.
Tonton juga Korlabi Desak MUI Keluarkan Fatwa soal Kasus Sukmawati :
(abw/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini