"Pelaku mengancam korban menggunakan samurai dan memperkosa korban," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Rabu (27/11/2019).
Pelaku diringkus saat berada di rumah orang tuanya di Desa Arassie Kecamatan Tiroang, Pinrang, sekitar pukul 17.00 Wita sore tadi.
"Pelaku mengakui perbuatannya," kata Benny.
AKP Benny menerangkan, pelaku awalnya meminta tolong korban agar menemaninya membawa undangan pesta pernikahan putri pelaku di Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti, Sidrap, pada Kamis (21/11).
Namun pelaku justru memperkosa korban saat dalam perjalanan.
"Pemerkosaan tersebut dilakukan di atas mobil yang dikendarai oleh pelaku," katanya.
(fdn/fdn)