Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (27/11/2019), disampaikan rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk PAD JakPro. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Selain anggota Banggar dan ketua komisi-komisi, hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah.
TAPD mengajukan Rp 3,106 triliun, namun DPRD DKI Jakarta menyampaikan usulan Rp 2,706 triliun. "Nggak usah ada hotel daripada rame," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, hotel di TIM rencananya akan dibangun di atas galeri, perpustakaan, dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin. Ada beberapa lantai yang akan dijadikan hotel dalam bangunan tersebut.
Mendengar usulan tersebut pihak JakPro merasa keberatan. Bagi dia, pemotongan Rp 400 miliar terlalu besar.
"Tapi kalau sampai dipotong Rp 400 miliar ini membawa dampak untuk... Kalau wisma, di atasnya galeri, pusat dokumentasi sejarah yang sekarang disebut sebagai hotel itu nggak sampai Rp 50 miliar karena fondasinya sudah memakai fondasi dari galeri sendiri," ucap Dirut JakPro Dwi Wahyu Daryoto.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini